By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024
Ekonomi & Bisnis

Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 17, 2026 8:59 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Ilustrasi pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk kesejahteraan pekerja. (Sumber: Sindikasi economy.okezone.com)
SHARE

JAKARTA – JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi para pekerja peserta aktif di seluruh Indonesia untuk memiliki hunian impian melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat diakses sepanjang tahun 2024. Program ini bertujuan membantu pekerja mendapatkan rumah layak dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan KPR komersial, dengan syarat utama telah terdaftar minimal satu tahun dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) serta tertib dalam membayar iuran iuran kepesertaan.

Beberapa persyaratan krusial yang harus dipenuhi peserta antara lain belum memiliki rumah sendiri serta memenuhi kriteria analisis kredit dari bank penyalur yang bekerja sama. “Fasilitas MLT ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui akses pembiayaan hunian yang terjangkau dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan peserta aktif,” ujar pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resminya terkait kemudahan layanan ini.

Proses pengajuan dimulai dengan pemohon mengajukan sertifikat rekomendasi melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai bukti kelayakan kepesertaan. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, peserta dapat langsung membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur seperti Bank BTN atau bank mitra lainnya untuk diproses secara administratif hingga tahap akad kredit. Dengan skema ini, diharapkan hambatan finansial dalam memiliki rumah pribadi bagi pekerja dapat segera teratasi.

TAGGED:BPJS KetenagakerjaanekonomiKPRMLTPropertitips finansial
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kapolda Kaltim Tahan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
Next Article KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Kepulauan Anambas

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Cara Pakai QRIS BCA di China: Belanja Praktis Tanpa Tukar Uang
Alasan Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Tekan Modus Nakal Pengusaha
Kakao Fermentasi Karangan Kutim Tembus Pasar Bandung, Pasok 2 Ton per Bulan
Pemprov Kaltim Targetkan 460 Kopdes Merah Putih Rampung Juli 2026
Kebijakan DHE Siap Berlaku Juni 2026, Presiden Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?