JAKARTA – JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi para pekerja peserta aktif di seluruh Indonesia untuk memiliki hunian impian melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat diakses sepanjang tahun 2024. Program ini bertujuan membantu pekerja mendapatkan rumah layak dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan KPR komersial, dengan syarat utama telah terdaftar minimal satu tahun dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) serta tertib dalam membayar iuran iuran kepesertaan.
Beberapa persyaratan krusial yang harus dipenuhi peserta antara lain belum memiliki rumah sendiri serta memenuhi kriteria analisis kredit dari bank penyalur yang bekerja sama. “Fasilitas MLT ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui akses pembiayaan hunian yang terjangkau dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan peserta aktif,” ujar pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resminya terkait kemudahan layanan ini.
Proses pengajuan dimulai dengan pemohon mengajukan sertifikat rekomendasi melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai bukti kelayakan kepesertaan. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, peserta dapat langsung membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur seperti Bank BTN atau bank mitra lainnya untuk diproses secara administratif hingga tahap akad kredit. Dengan skema ini, diharapkan hambatan finansial dalam memiliki rumah pribadi bagi pekerja dapat segera teratasi.

