JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan pemeriksaan khusus terhadap platform fintech lending PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks di Jakarta menyusul penahanan salah satu pimpinannya oleh pihak Kejaksaan baru-baru ini. Langkah ini diambil sebagai respons cepat otoritas atas dugaan kasus korupsi penyaluran kredit yang melibatkan internal perusahaan, guna memastikan integritas industri Peer-to-Peer (P2P) lending tetap terjaga. Investigasi mendalam kini difokuskan pada mekanisme penyaluran dana dan kepatuhan tata kelola perusahaan terhadap regulasi keuangan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak mengusut tuntas permasalahan ini. “OJK saat ini tengah melakukan pemeriksaan khusus terkait permasalahan tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujar Agusman dalam keterangan resminya kepada pers.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan kredit yang merugikan dana publik melalui platform KoinP2P. OJK berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara fintech yang terbukti melanggar ketentuan atau terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Selain sanksi hukum bagi individu yang terlibat, KoinWorks juga terancam sanksi administratif berat jika ditemukan kelemahan sistemik dalam perlindungan dana nasabah.
Saat ini, operasional KoinWorks berada dalam pengawasan ketat OJK untuk memastikan hak-hak pemberi pinjaman (lender) tetap terlindungi di tengah proses hukum yang berjalan. Otoritas juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan terus memantau perkembangan resmi terkait penanganan kasus ini. Langkah transparansi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor terhadap ekosistem teknologi finansial di Indonesia.

