BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur resmi menahan Kasat Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, di Balikpapan atas dugaan kepemilikan liquid narkotika baru-baru ini. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan perwira pertama tersebut dalam penyalahgunaan narkotika jenis cair yang tengah diselidiki secara intensif.
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro, secara terbuka membenarkan adanya proses hukum dan penahanan terhadap anggotanya tersebut sebagai bentuk transparansi institusi. “Iya benar, yang bersangkutan sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan liquid narkotika tersebut,” ungkap Irjen Endar Priantoro saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai status hukum anak buahnya.
Saat ini, tim internal dari jajaran Polda Kaltim masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan serta asal-usul barang haram yang menjerat oknum Kasat Reskoba tersebut. Penahanan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian di wilayah Kalimantan Timur agar tidak bermain-main dengan hukum, terutama menyangkut tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

