By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: SILPA Kutai Timur TA 2025 Sisa Rp71,77 Miliar, Ini Penyebabnya
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > SILPA Kutai Timur TA 2025 Sisa Rp71,77 Miliar, Ini Penyebabnya
Ekonomi & Bisnis

SILPA Kutai Timur TA 2025 Sisa Rp71,77 Miliar, Ini Penyebabnya

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 30, 2026 8:39 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Suasana sidang paripurna pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur TA 2025 di Sangatta. (Sumber: MEDIA KALTIM)
SHARE

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Sangatta sebagai langkah strategis dalam mengelola sisa pundi-pundi pendapatan daerah. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi fiskal yang menantang, di mana pemerintah daerah melakukan pengetatan belanja dan membatasi pos pembiayaan tertentu. Alhasil, catatan akhir postur anggaran menunjukkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kutai Timur untuk periode tersebut kini hanya tersisa sebesar Rp71,77 miliar.

Penurunan drastis nilai SILPA ini dipicu oleh kebijakan efisiensi yang ketat, terutama pada sektor penyertaan modal yang kini mulai dibatasi atau ‘direm’. Pemkab Kutim memilih untuk memprioritaskan alokasi dana pada sektor belanja produktif guna merespons penurunan pendapatan daerah yang signifikan. Fokus pengelolaan anggaran kali ini diarahkan pada penguatan pos-pos krusial yang berdampak langsung pada masyarakat ketimbang menambah suntikan modal ke pihak ketiga atau BUMD.

Dalam sidang paripurna tersebut, perwakilan Pemkab Kutim menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Langkah pengereman penyertaan modal dan efisiensi belanja ini diambil agar APBD tetap kredibel serta sisa anggaran yang ada benar-benar mencerminkan kondisi finansial daerah yang stabil,” jelas narasumber terkait. Dengan pengesahan Perda ini, diharapkan tata kelola keuangan Kutai Timur ke depannya semakin transparan dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

TAGGED:APBD 2025berita ekonomiKeuangan DaerahKutai TimurPemkab KutimSangattaSILPA
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article FA Khawatir Rencana FIFA Jual Saham Kompetisi, UEFA Ancam Boikot Piala Dunia
Next Article Kontroversi FIFA Jual Saham Piala Dunia, Gianni Infantino Janjikan Keuntungan Besar

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Banjir Bandang Nepal: 1.300 Orang Tewas dan 5.000 Warga Hilang
Internasional
Flavio Bolsonaro Diselidiki Atas Dugaan Korupsi Dana Film Biografi
Internasional
Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

PM Anwar Ibrahim Surati Presiden Prabowo Terkait Kendala Investasi Malaysia
Temuan MSCI Juni 2026: Soroti Transparansi Saham di Pasar Modal Indonesia
Mensesneg Ungkap Kriteria Gubernur BI Baru: Wajib Berjiwa Merah Putih
PNM Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan Bagi Korban Gempa NTT
Kutai Timur Gencarkan Aksi Bergizi untuk Cegah Stunting Sejak Remaja
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?