NAGAN RAYA – Warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian izin tambang baru di wilayah mereka pada pekan ini. Penolakan ini muncul sebagai reaksi masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan diri dari dampak traumatis bencana banjir bandang yang sebelumnya melanda kawasan tersebut. Mereka khawatir kehadiran industri skala besar akan semakin merusak bentang alam yang sudah rentan.
Masyarakat meyakini bahwa aktivitas pertambangan, apa pun bentuknya, akan memperparah kerusakan ekosistem hutan dan memicu bencana alam yang lebih besar bagi pemukiman mereka. Salah seorang warga mengungkapkan kegelisahannya atas rencana tersebut dengan mengatakan, “Enggak, tetap enggak. Karena yang kami rasa dampaknya. Sebelum tambang masuk saja kami sudah kena bencana. Walaupun katanya gak kena kebun punya kami. Bagaimana mereka mengambil isi dalam, kalau enggak menebang,” ungkapnya dengan penuh kekhawatiran.
Meski terdapat klaim bahwa area pertambangan tidak akan menyentuh lahan perkebunan penduduk, warga tetap skeptis terhadap proses pembukaan hutan yang dibutuhkan untuk operasional tambang. Saat ini, warga Beutong Ateuh memilih untuk memprioritaskan pemulihan lingkungan dan keselamatan pemukiman mereka daripada menerima investasi industri yang dianggap berisiko tinggi mengulangi bencana serupa di masa depan.

