By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pemkot Samarinda Kaji Skema Tahun Jamak untuk Pembangunan PJU
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Pemkot Samarinda Kaji Skema Tahun Jamak untuk Pembangunan PJU
Pemerintah

Pemkot Samarinda Kaji Skema Tahun Jamak untuk Pembangunan PJU

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 23, 2026 2:01 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Pemerintah Kota Samarinda tengah mengkaji sistem pembiayaan tahun jamak untuk mempercepat pemasangan lampu jalan umum (PJU) di seluruh titik kota. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji skema kerja sama pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui sistem tahun jamak (multi-year) di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah ini diambil secara intensif sebagai upaya strategis untuk mempercepat realisasi visi kota yang terang dan aman, guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan mobilitas masyarakat di malam hari.

Penggunaan sistem tahun jamak ini dinilai lebih efektif dalam memastikan keberlanjutan proyek infrastruktur dasar tanpa terbebani oleh siklus anggaran tahunan yang ketat. “Sistem tahun jamak ini sedang kami kaji secara mendalam agar pembangunan PJU lebih merata dan berkelanjutan di seluruh sudut kota, sehingga kualitas pemeliharaan tetap terjaga dalam jangka panjang,” ungkap perwakilan Pemerintah Kota Samarinda saat memberikan keterangan terkait progres rencana tersebut.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Samarinda menargetkan modernisasi lampu jalan dengan teknologi yang lebih hemat energi serta penambahan titik penerangan baru di lokasi-lokasi yang masih minim cahaya. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui infrastruktur yang memadai di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.

TAGGED:InfrastrukturPemkot SamarindaPenerangan Jalan UmumPJUSamarindaTahun Jamak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jokowi dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Pernikahan Rizky Irmansyah Sespri Prabowo
Next Article PM Anwar Ibrahim Surati Presiden Prabowo Terkait Kendala Investasi Malaysia

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Hukum & Kriminal
PSM Makassar vs Arema FC: Marcos Santos Targetkan Singo Edan Curi 3 Poin
Olahraga
Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan

You Might Also Like

JATAM Desak Polres Samarinda Tetapkan Tersangka Kasus Lubang Tambang PT ECI
Rudy Mas’ud Instruksikan UPTD Pantau Jalan Provinsi dan Pasang Lampu Penerangan
Program Cilukba TSA UNMUL: Cegah Stunting Melalui Pola Asuh Tepat
Mendagri Tito Tekankan Netralitas dan Integritas Perpukadesi
Pemkab Kutai Timur Percepat Hilirisasi Ekonomi dari Batu Bara ke Metanol
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?