MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) bagi para pengelola pabrik rokok di wilayah Kota Malang untuk memperkuat tata kelola industri hasil tembakau. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan seluruh proses produksi rokok di tingkat lokal berjalan sesuai standar mutu yang ketat serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman mendalam mengenai standar kebersihan, keamanan kerja, dan konsistensi proses manufaktur yang menjadi kunci daya saing produk di pasar nasional. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pabrik rokok di Malang memiliki standar operasional yang unggul sehingga kualitas produk tetap terjaga dan mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar perwakilan penyelenggara dari Pemkot Malang di sela acara tersebut.
Selain peningkatan aspek teknis, penerapan GMP diharapkan mampu meminimalisir risiko kesalahan produksi yang berpotensi merugikan pelaku usaha maupun konsumen. Dengan tata kelola industri yang semakin profesional dan transparan, Pemkot Malang optimis sektor industri rokok dapat terus berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pembangunan kota.

