By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pemprov Kaltim Pasang Radar AIS Guna Perketat Pengawasan Lalu Lintas Kapal
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Pemprov Kaltim Pasang Radar AIS Guna Perketat Pengawasan Lalu Lintas Kapal
Pemerintah

Pemprov Kaltim Pasang Radar AIS Guna Perketat Pengawasan Lalu Lintas Kapal

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 29, 2026 4:41 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengintegrasikan teknologi radar AIS untuk memperketat pemantauan lalu lintas kapal di wilayah perairan Kaltim. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meningkatkan sistem pengawasan di wilayah perairan Kalimantan Timur melalui pemasangan teknologi radar yang terintegrasi dengan Automatic Identification System (AIS) mulai bulan ini. Langkah strategis tersebut dilakukan guna memantau aktivitas lalu lintas kapal secara real-time sekaligus mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum di wilayah laut setempat.

Pemasangan radar canggih ini bertujuan untuk memperkuat keamanan maritim serta mengoptimalkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas di jalur perairan Kaltim yang sangat padat. Perwakilan pemerintah menekankan bahwa teknologi ini merupakan solusi efektif dalam menjaga ketertiban navigasi. “Sistem radar AIS ini memungkinkan kita untuk mendeteksi identitas serta pergerakan kapal secara akurat, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat segera kita deteksi dan tindaklanjuti,” ujar pihak Pemprov Kaltim.

Selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum, integrasi radar AIS ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan laut melalui koordinasi navigasi yang lebih terukur. Dengan pengawasan berbasis teknologi tinggi, Pemprov Kaltim optimis sektor maritim akan memberikan kontribusi yang lebih aman dan kondusif bagi pembangunan daerah serta mendukung kelancaran distribusi logistik melalui jalur laut.

TAGGED:Keamanan PerairanMaritimPemprov KaltimPengawasan LautRadar AIS
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article MIND ID Gandeng 90 Persen Pemasok Lokal Demi Jaga Kedaulatan Ekonomi
Next Article Risiko Penyakit Legionnaire, Rayo Vallecano Dilarang Pakai Stadion Vallecas

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Barack Obama Peringatkan Bahaya AI, Desak AS Segera Susun Regulasi Ketat
Teknologi
Api Karhutla Bromo Meluas ke Jemplang, Jalur Malang-Lumajang Terancam
Daerah
Ronaldo Tuntut Larangan Seumur Hidup bagi Fans yang Ejek Ruben Neves
Olahraga
Prabowo Subianto Tegaskan Suara Global South Harus Didengar di KTT BRICS
Internasional

You Might Also Like

Pramono Anung Bangun Jembatan Gembok Cinta Ikon Baru di Sungai Cideng
Seskab Teddy Indra Wijaya Inisiasi Kompetisi Gagasan Dorong Budaya Inovasi
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Mendagri Tito Karnavian Dukung Panja Komisi II DPR Perkuat Perbatasan
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026 Penanggulangan Ekstremisme
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?