By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi IHT via SIINas
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi IHT via SIINas
Pemerintah

Pemkot Malang Gelar Pendampingan Pelaporan Data Produksi IHT via SIINas

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 22, 2026 10:03 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Kegiatan pendampingan pelaporan data produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui SIINas oleh Pemerintah Kota Malang. (Sumber: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS)
SHARE

MALANG – Pemerintah Kota Malang secara resmi menggelar kegiatan pendampingan pelaporan data produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi para pelaku usaha di Kota Malang guna meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi data sebagai dasar pembinaan industri daerah. Kegiatan ini melibatkan dinas terkait dan para pengusaha rokok lokal untuk memastikan setiap angka produksi terlaporkan secara transparan dan tepat waktu ke sistem pusat.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk upaya sinkronisasi data antara daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan pengembangan industri lebih tepat sasaran. “Pelaporan melalui SIINas ini sangat krusial agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam merumuskan kebijakan pembinaan IHT serta pengalokasian sumber daya yang lebih efektif di masa mendatang,” ujar perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang di sela acara.

Selain memberikan bimbingan teknis mengenai pengoperasian aplikasi, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya kepatuhan regulasi bagi seluruh perusahaan IHT. Dengan adanya data yang valid dan terintegrasi secara digital, diharapkan efektivitas pengawasan serta koordinasi dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Malang.

TAGGED:Data ProduksiIHTIndustri Hasil TembakauPemkot MalangSIINas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Perang Dagang AS-Kanada: PM Kanada Tegas Tolak Kesepakatan Merugikan dari Trump
Next Article Pemkot Malang Gelar Bimtek GMP Rokok untuk Perkuat Tata Kelola Industri

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Hukum & Kriminal
PSM Makassar vs Arema FC: Marcos Santos Targetkan Singo Edan Curi 3 Poin
Olahraga
Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan

You Might Also Like

Pemprov Kaltim Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Tak Ada Dasar Hukum, Afif Rayhan Harun Sebut Argumen Ketua DPRD Kaltim Terkait Kejaksaan Usulan Hak Angket Keliru
Pemkot Malang Gelar Bimtek GMP Rokok untuk Perkuat Tata Kelola Industri
Andi Harun Angkat Bicara Terkait polemik pernyataan Gubernur, Sarankan Permintaan Maaf Lebih Personal
Kemendagri Kirim 434 Kepala Desa Kuliah di UI Lewat Program Masuk Kampus
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?