By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 16, 2026 8:43 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah di Jakarta baru-baru ini. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penyegaran kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung, di mana surat pengajuan nama tersebut dilaporkan telah diterima dan masuk dalam tahap proses di Istana Kepresidenan.

Kuntadi, yang sebelumnya dikenal luas melalui perannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, dianggap memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia. Terkait proses pengangkatan ini, sumber internal pemerintahan mengonfirmasi bahwa tahapan administrasi sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Usulan penggantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan atas kinerja yang selama ini telah ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” ungkap perwakilan terkait mengenai pergantian kursi panas di Kejagung tersebut.

Penunjukan Kuntadi diharapkan mampu melanjutkan tren positif pemberantasan korupsi yang sebelumnya dipimpin oleh Febrie Adriansyah. Kini, masyarakat dan praktisi hukum menanti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) resmi untuk mengukuhkan posisi Kuntadi. Langkah ini dipandang krusial guna menjaga stabilitas dan integritas penegakan hukum, khususnya dalam menuntaskan perkara-perkara strategis yang sedang ditangani oleh korps adhyaksa.

TAGGED:Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan AgungKorupsiKuntadiST Burhanuddin
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article JATAM Desak Polres Samarinda Tetapkan Tersangka Kasus Lubang Tambang PT ECI
Next Article Pemkab Batu Bara Alokasikan Rp 104 Miliar TKD Tambahan untuk Infrastruktur

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Evaluasi Program MBG: Pengamat Desak Penghentian Sementara untuk Cegah Korupsi
Polisi Dalami Dugaan WNA Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta dan Bekasi
Kemenkumham Kaltim Lantik 2 Notaris Pengganti di Samarinda dan Kukar
Polisi Tangkap Joki Balap Liar di Tenggarong Usai Video Viral di Medsos
Polisi Selidiki Unsur Pidana Gagalnya Samarinda Half Marathon
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?