BATU BARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memprioritaskan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang terdampak bencana di berbagai titik wilayah tersebut. Dari total dana sebesar Rp 165,96 miliar yang diterima, sebanyak Rp 104,15 miliar difokuskan khusus bagi pembangunan kembali sarana publik yang rusak guna memulihkan aksesibilitas warga. Langkah strategis ini diawali dengan peninjauan langsung oleh Satgas Penanggulangan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) dan perwakilan Kemendagri di Jalan Datuk Umar Palangki guna memastikan percepatan realisasi anggaran di lapangan.
Rehabilitasi Jalan Datuk Umar Palangki menjadi salah satu fokus utama karena perannya yang sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Satgas PRR menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan publik. “Kami hadir untuk memastikan percepatan realisasi penggunaan TKD Tambahan ini berjalan sesuai rencana, terutama untuk infrastruktur yang rusak parah akibat bencana agar segera fungsional kembali,” ujar salah satu anggota tim Satgas saat melakukan peninjauan.
Sinergi antara Pemkab Batu Bara dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan konektivitas daerah yang sempat terhambat. Selain perbaikan jalan, sisa dana TKD Tambahan juga akan dialokasikan untuk sektor prioritas lainnya sesuai dengan kebutuhan mendesak daerah. Dengan pengawasan yang ketat, proyek rehabilitasi ini ditargetkan dapat segera rampung sehingga roda perekonomian di Kabupaten Batu Bara kembali berjalan normal tanpa kendala infrastruktur.

