TANGERANG – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengklarifikasi status hukum terduga pelaku pencurian 108 unit tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah karyawan resmi pengelola bandara. Penjelasan ini dirilis guna merespons laporan kriminalitas di area kargo yang sempat memicu kekhawatiran publik mengenai integritas keamanan internal di bandara internasional tersebut.
Pihak manajemen memastikan telah melakukan pengecekan data internal dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang diambil kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tegaskan bahwa pelaku tersebut bukan merupakan karyawan dari PT Angkasa Pura Indonesia maupun entitas anak perusahaan kami di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar perwakilan manajemen InJourney dalam keterangan resminya kepada media.
Selain memberikan klarifikasi terkait status kepegawaian, pengelola bandara juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat sistem pengamanan di seluruh titik vital, termasuk area kargo. Langkah preventif ini diambil guna memastikan keamanan barang milik pengguna jasa serta menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama negara yang aman dan terpercaya.

