JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi bergabung sebagai tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, guna mendampingi proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta baru-baru ini. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku selama pemeriksaan terhadap eks petinggi Kejaksaan Agung tersebut sebagai tersangka.
Febri Diansyah mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini terbilang cukup mendadak sebelum proses pemeriksaan dimulai. “Saya baru menerima kuasa dari Febrie Adriansyah sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana klien saya sebagai tersangka,” ujar Febri saat menjelaskan status hukum terbarunya kepada media terkait pendampingan hukum perkara tersebut.
Hingga saat ini, tim kuasa hukum terus mendampingi jalannya pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh pihak penyidik. Langkah hukum ini menjadi sorotan publik mengingat latar belakang Febri Diansyah yang sebelumnya dikenal sebagai sosok vokal dalam isu pemberantasan korupsi, sementara kliennya merupakan mantan pejabat penegak hukum yang kini terjerat kasus pencucian uang.

