By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: KPK Geledah Kanim Denpasar, Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajaran Kooperatif
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > KPK Geledah Kanim Denpasar, Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajaran Kooperatif
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kanim Denpasar, Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajaran Kooperatif

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 22, 2026 2:00 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar digeledah KPK terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Bali, guna mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Menanggapi tindakan hukum tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, langsung mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan. Saat ini, sebanyak delapan orang tersangka telah resmi ditahan oleh pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi dalam memberantas praktik pungutan liar dan korupsi yang mencoreng integritas pelayanan publik. Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk membantu KPK dalam menyelesaikan kasus ini secepat mungkin agar tidak ada lagi oknum yang merusak nama baik instansi,” tegas Hendarsam Marantoko dalam keterangan resminya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik maladministrasi yang merugikan citra pariwisata dan investasi di Indonesia. Meskipun proses hukum tengah berjalan, pihak imigrasi memastikan bahwa pelayanan publik di Kanim Denpasar tetap beroperasi secara normal. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan sistem pengurusan izin tinggal yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di masa depan.

TAGGED:berita kriminalImigrasiIzin Tinggal WNAKanim DenpasarKorupsiKPK
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Alasan Presiden Prabowo Tetap Pertahankan Program Makan Bergizi Gratis Meski Ada Kasus Korupsi
Next Article Penembakan Massal di Sekolah Filipina: 3 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Prancis, Warga Berbondong-bondong Pasang AC
Internasional
Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional
Mensesneg Ajak Guru Besar Restrukturisasi BUMN Lewat Danantara
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

Konsorsium Pemuda Kalimantan Raya Desak KPK Tetapkan Bupati PPU Mudyat Noor sebagai Tersangka
Kronologi Selebgram Woodyrman Aniaya Pria Brunei Hingga Tewas di Blok M
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Alex Murdaugh, Sidang Ulang Segera Digelar
Kejagung Geledah Lokasi Kasus Korupsi IUP Bauksit PT QSS di Jakarta dan Kalbar
Kapolda Kaltim Tahan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?