By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Bocoran Menperin: Subsidi Motor Listrik Segera Berlaku bagi Produsen Lokal
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > Bocoran Menperin: Subsidi Motor Listrik Segera Berlaku bagi Produsen Lokal
Ekonomi & Bisnis

Bocoran Menperin: Subsidi Motor Listrik Segera Berlaku bagi Produsen Lokal

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 18, 2026 8:50 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan terkait rencana pemberian subsidi motor listrik untuk perusahaan nasional. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran mengenai waktu pemberlakuan subsidi motor listrik di Jakarta guna mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia dalam waktu dekat. Kebijakan strategis ini dirancang untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri dengan memberikan insentif khusus bagi produsen yang mampu memenuhi kriteria kapasitas produksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menekankan bahwa skema insentif ini tidak akan diberikan secara sembarangan, melainkan diprioritaskan bagi perusahaan nasional yang memiliki infrastruktur kuat. Target utama dari program ini adalah perusahaan yang mampu mencapai angka produksi hingga 1 juta unit motor listrik, sehingga diharapkan dapat tercipta ekosistem kendaraan listrik yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat luas.

“Insentif ini akan diberikan kepada perusahaan nasional yang mampu memproduksi satu juta unit motor listrik,” tegas Menperin Agus Gumiwang saat menjelaskan arah kebijakan subsidi tersebut. Melalui langkah ini, pemerintah optimistis bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga basis produksi utama kendaraan listrik di Asia Tenggara yang mandiri dan berkelanjutan.

TAGGED:Agus Gumiwangekonomi bisnisindustri otomotifMenperinmotor listriksubsidi kendaraan listrik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Karnaval Malam Merdeka di Monas: Warga Antusias Rebutan Suvenir HUT ke-81 RI
Next Article Anak Radang Tenggorokan? Dokter RSUD Bontang Ingatkan Jangan Asal Beri Antibiotik

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Hukum & Kriminal
PSM Makassar vs Arema FC: Marcos Santos Targetkan Singo Edan Curi 3 Poin
Olahraga
Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan

You Might Also Like

Pemkab Berau Dorong Investasi Melalui Transformasi Ekonomi Sirkular
Prabowo Siapkan Investasi Masif Ekonomi Biru Demi Pasokan Protein Global
Risolloka Samarinda: Bukti Ide Sederhana Jadi Peluang Bisnis Kuliner Kreatif
Daftar SPBU Pertamina yang Tidak Jual Pertalite Lagi di Jabodetabek
Kemenag Kaltim dan BI Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Lewat Usaha AMDK
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?