By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ditjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City, 45 WNA Diamankan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Ditjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City, 45 WNA Diamankan
Hukum & Kriminal

Ditjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City, 45 WNA Diamankan

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 22, 2026 11:20 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi saat melakukan pendataan terhadap sejumlah WNA dalam operasi sidak di Apartemen Kalibata City, Jakarta. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, guna menertibkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal. Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas mendeteksi total 88 WNA berstatus pengungsi dan mengamankan 45 orang di antaranya untuk dibawa ke kantor imigrasi guna menjalani pemeriksaan dokumen secara mendalam.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas warga asing yang tidak sesuai dengan regulasi keimigrasian di kawasan hunian tersebut. “Sebanyak 45 WNA kami bawa untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kelengkapan dokumen dan validitas izin tinggal mereka selama berada di Indonesia,” tegas pihak perwakilan Ditjen Imigrasi saat memberikan keterangan resmi di lokasi sidak.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Pihak Imigrasi juga mengimbau kepada pengelola hunian maupun masyarakat umum agar tetap proaktif melaporkan setiap kehadiran warga asing yang mencurigakan guna mendukung penegakan hukum keimigrasian yang lebih efektif.

TAGGED:Berita HukumImigrasiJakarta SelatanKalibata CitySidakWNA
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mengenal Hudoq Pekayang: Tradisi Syukur dan Harmoni Alam di Mahakam Ulu
Next Article Inovasi Warga Setiabudi: Ubah Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

17 WNA Malaysia dan Singapura Ditangkap di Bali, Kelola Markas Pinjol Ilegal
Hukum & Kriminal
Cara Mendapatkan Kaki Palsu Gratis BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Terbaru
Umum / Lainnya
Bursa Transfer: Arsenal Incar Striker Muda Monza Gustavo Varela
Olahraga
Hakim Tolak Banding PT Gunta Samba, 37 Petani Kaubun Menang Gugatan
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Polisi Selidiki Unsur Pidana Gagalnya Samarinda Half Marathon
Bamsoet Tekankan Penguatan Pengawasan Polri Lewat Reformulasi Kompolnas
Polda Kaltim Limpahkan Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan ke Kejati
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi
KPK Ungkap Suap Dirut Summarecon Rp 1,5 M ke Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?