By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: KPK Ungkap Suap Dirut Summarecon Rp 1,5 M ke Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > KPK Ungkap Suap Dirut Summarecon Rp 1,5 M ke Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Suap Dirut Summarecon Rp 1,5 M ke Kepercayaan Menteri ATR/BPN

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 16, 2026 8:40 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, diduga terlibat kasus suap pengurusan izin HGB di Bogor senilai Rp 1,5 miliar. (Sumber: BBC News Indonesia)
SHARE

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus suap senilai Rp 1,5 miliar yang melibatkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor baru-baru ini. Uang haram tersebut diduga diserahkan kepada seorang pihak swasta bernama Erwin, yang disinyalir merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, guna melancarkan proses administrasi lahan di wilayah tersebut.

Penyidik KPK saat ini tengah mendalami kronologi penyerahan dana serta keterkaitan para saksi dalam skandal perizinan properti ini. “Kami menduga ada aliran dana yang dimaksudkan untuk mempermudah keluarnya izin HGB di wilayah Bogor tersebut melalui pihak yang memiliki akses khusus ke kementerian terkait,” ungkap salah satu sumber di lingkungan internal KPK saat memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret petinggi perusahaan properti raksasa nasional dan lingkaran dekat pejabat kementerian. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas aliran dana tersebut dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan di Indonesia, khususnya terkait izin usaha skala besar.

TAGGED:Kasus BogorKorupsi PropertiKPKNusron WahidSuap HGBSummarecon Agung
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Barcelona Bidik Harry Kane dan Erling Haaland di Bursa Transfer Terbaru
Next Article KPK Bakal Tuntut Berat Fahd A Rafiq, Residivis Korupsi di Kasus Suap HGB

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ahmad Sahroni Tolak Usul KPK Soal Perampasan Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN
Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Imbau Massa Jaga Fasilitas Umum Saat Demo 28 Oktober
Hukum & Kriminal
Menteri P2MI Genjot Kompetensi SDM Indonesia untuk Serap Peluang Kerja Global
Pemerintah
Hasil Pilpres Brasil: Lula da Silva Menang, Akhiri Dominasi Sayap Kanan
Internasional

You Might Also Like

Maling Motor di Apartemen Mediterania Jakbar Tertangkap Usai Gagal Terobos Pembatas
Pemerintah Meksiko Sita 16,8 Ton Amfetamin di Markas Kartel Sinaloa
Tiga Akun Medsos di Samarinda Dilaporkan ke Polisi Setelah Sebar Ujaran Kebencian, Diduga Langgar UU ITE
KPK Wanti-wanti Hambatan Hukum Usai Putusan MK Soal Kewenangan BPK
Ponpes di Pati Ditutup Permanen Usai Pimpinan Jadi Tersangka Pemerkosaan
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?