By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kemenimipas Berdayakan Narapidana Nusakambangan Lewat Industri dan Pertanian
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Kemenimipas Berdayakan Narapidana Nusakambangan Lewat Industri dan Pertanian
Hukum & Kriminal

Kemenimipas Berdayakan Narapidana Nusakambangan Lewat Industri dan Pertanian

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 14, 2026 7:28 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Aktivitas narapidana di Nusakambangan saat mengikuti program pemberdayaan berbasis industri dan pertanian untuk mendukung sistem pemasyarakatan modern. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

CILACAP – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mengembangkan program pemberdayaan narapidana melalui sektor industri dan pertanian di kawasan Nusakambangan, Cilacap, guna mengimplementasikan sistem pemenjaraan modern yang lebih produktif. Langkah strategis ini diambil baru-baru ini sebagai upaya nyata negara dalam menekan angka kerugian operasional penjara dengan mengoptimalkan potensi lahan serta tenaga kerja dari warga binaan secara berkelanjutan.

Program inovatif ini mengacu pada teori ‘The Economics of Crime and Punishment’, di mana sistem pemasyarakatan didorong untuk memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi beban finansial negara. Dengan mengubah pola pikir penjara dari sekadar lembaga punitif menjadi pusat produksi, para narapidana diharapkan dapat berkontribusi langsung pada pendapatan negara melalui hasil karya industri dan komoditas pertanian yang mereka kelola di balik jeruji besi.

Kriminolog menekankan bahwa efisiensi pengelolaan lembaga pemasyarakatan kini menjadi prioritas utama demi keadilan ekonomi. “Negara tidak boleh rugi dalam mengelola sistem pemenjaraan; pemberdayaan narapidana lewat sektor industri dan pertanian adalah solusi konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi sekaligus memberikan bekal hidup bagi narapidana,” ujar seorang pakar menanggapi sistem baru di Nusakambangan tersebut.

Selain bertujuan untuk profitabilitas negara, program ini juga menjadi sarana pembinaan mental dan keterampilan teknis bagi para warga binaan. Melalui pelatihan kerja yang intensif di sektor industri dan agrikultur, pemerintah berharap para narapidana memiliki keahlian yang kompetitif sehingga mereka siap berintegrasi kembali ke masyarakat dan hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidananya.

TAGGED:DitjenpasKemenimipasKriminologiNarapidanaNusakambanganPemberdayaan Napi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Doa Menag Nasaruddin Umar di Sidang Tahunan MPR 2026: Ajakan Persatuan
Next Article Grifols Tutup 17 Klinik Donor Plasma di Kanada Buntut Kematian 2 Pendonor

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Ronaldo Tuntut Larangan Seumur Hidup bagi Fans yang Ejek Ruben Neves
Olahraga
Prabowo Subianto Tegaskan Suara Global South Harus Didengar di KTT BRICS
Internasional
Emil Audero Tampil Gemilang, Jose Mourinho Beri Peringatan Usai Real Madrid Libas Rayo Vallecano
Olahraga
Banjir Bandang Nepal: 1.300 Orang Tewas dan 5.000 Warga Hilang
Internasional

You Might Also Like

KPK Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Viral! Pengendara Ojol Ditodong Pistol di Samarinda, Pelaku Ditangkap 2 Jam Kemudian
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Tiga Akun Medsos di Samarinda Dilaporkan ke Polisi Setelah Sebar Ujaran Kebencian, Diduga Langgar UU ITE
LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?