By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Berkas Lengkap, 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal Segera Disidang
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Berkas Lengkap, 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal Segera Disidang
Hukum & Kriminal

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Tambang Emas Ilegal Segera Disidang

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 5, 2026 11:20 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Aparat kepolisian saat merilis barang bukti dan tersangka kasus tambang emas ilegal yang berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21). (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Penyidik kepolisian resmi melimpahkan berkas perkara tiga dari lima tersangka kasus tambang emas ilegal kepada pihak Kejaksaan di Jakarta baru-baru ini setelah dokumen dinyatakan lengkap atau P21. Langkah hukum ini dilakukan guna menyeret para pelaku ke meja hijau atas aktivitas penambangan tanpa izin yang telah merusak ekosistem lingkungan dan merugikan negara secara materiil.

Dari total lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, baru tiga berkas yang dinyatakan siap untuk maju ke tahap persidangan, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyempurnaan oleh tim penyidik. “Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, di mana tiga berkas tersangka sudah lengkap dan siap disidang, sementara dua lainnya masih dalam proses pelengkapan dokumen,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan resminya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan liar yang kian meresahkan masyarakat. Dengan segera digelarnya persidangan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang masih nekat melakukan aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah.

TAGGED:berkas p21hukumkriminaltambang emas ilegaltersangka tambang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aksi Heroik Saleh Selamatkan Korban Kapal Terbakar dengan Gigit Celana
Next Article Diskominfo Kaltim Audiensi ke Komdigi RI Perkuat Akses Internet Desa

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah
Wanita di Gowa Ditangkap Saat Pesta Ultah Usai Gelapkan 21 Mobil Rental
Hukum & Kriminal
PSM Makassar vs Arema FC: Marcos Santos Targetkan Singo Edan Curi 3 Poin
Olahraga
Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan

You Might Also Like

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul
Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus YouTuber Bigmo Promosi Vape Libatkan Anak
Elite PPP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Anak Buah Fredy Pratama, Frans Antony Ditangkap Bareskrim Polri
Polisi Selidiki Unsur Pidana Gagalnya Samarinda Half Marathon
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?