JAKARTA – Seorang kader dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Selatan resmi melaporkan dua tokoh elite PPP ke Polda Metro Jaya, Jakarta, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Laporan ini dilayangkan setelah pihak pelapor mencium adanya ketidakberesan dalam administrasi keanggotaan yang dinilai merugikan posisi kader di tingkat daerah. Langkah hukum tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan marwah partai di tengah dinamika politik internal yang tengah memanas.
Dugaan pemalsuan ini mencakup manipulasi data surat-surat penting partai yang melibatkan pejabat teras di tingkat pusat. Perwakilan pelapor menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak sistemik pada keabsahan struktur organisasi. Pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa salinan dokumen dan perbandingan data KTA untuk memperkuat laporan mereka di hadapan penyidik kepolisian.
“Pelaporan ini kami lakukan sebagai bentuk langkah hukum demi keadilan, karena kami merasa dirugikan secara materiil maupun imateriil atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum elite tersebut,” ujar pihak pelapor saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penelitian oleh tim penyidik untuk menentukan langkah pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut.

