JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah di Jakarta baru-baru ini. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penyegaran kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung, di mana surat pengajuan nama tersebut dilaporkan telah diterima dan masuk dalam tahap proses di Istana Kepresidenan.
Kuntadi, yang sebelumnya dikenal luas melalui perannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, dianggap memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia. Terkait proses pengangkatan ini, sumber internal pemerintahan mengonfirmasi bahwa tahapan administrasi sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Usulan penggantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan atas kinerja yang selama ini telah ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” ungkap perwakilan terkait mengenai pergantian kursi panas di Kejagung tersebut.
Penunjukan Kuntadi diharapkan mampu melanjutkan tren positif pemberantasan korupsi yang sebelumnya dipimpin oleh Febrie Adriansyah. Kini, masyarakat dan praktisi hukum menanti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) resmi untuk mengukuhkan posisi Kuntadi. Langkah ini dipandang krusial guna menjaga stabilitas dan integritas penegakan hukum, khususnya dalam menuntaskan perkara-perkara strategis yang sedang ditangani oleh korps adhyaksa.

