By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KaltimfocusKaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Pakai Gelang Deteksi dan Lapor Rutin
Share
Font ResizerAa
KaltimfocusKaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Pakai Gelang Deteksi dan Lapor Rutin
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Pakai Gelang Deteksi dan Lapor Rutin

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 13, 2026 9:01 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Potret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini resmi menyandang status tahanan rumah dengan pengawasan gelang deteksi. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tahanan rumah oleh pihak berwenang di Jakarta mulai pekan ini guna menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur hukum yang mewajibkan Nadiem untuk melapor diri secara rutin sebanyak dua kali seminggu serta tetap berada di kediamannya di bawah pengawasan ketat.

Selama menjalani masa tahanan rumah, Nadiem akan dipantau secara elektronik menggunakan teknologi pelacak guna memastikan kepatuhannya terhadap aturan hukum yang berlaku. “Pengawasan dilakukan secara maksimal dengan pemasangan gelang deteksi untuk memantau pergerakan yang bersangkutan selama masa penahanan rumah ini,” ujar juru bicara otoritas terkait saat memberikan keterangan pers kepada media.

Gelang deteksi yang dikenakan tersebut berfungsi sebagai alat pemantau jarak jauh yang akan mengirimkan sinyal jika Nadiem mencoba keluar dari radius zona penahanan yang telah ditentukan. Penerapan alat ini merupakan standar baru dalam pengawasan tahanan rumah agar tersangka tetap kooperatif selama menunggu proses persidangan atau pemeriksaan lanjutan.

Pihak kuasa hukum Nadiem menyatakan akan tetap menghormati segala prosedur yang ditetapkan oleh penegak hukum dan memastikan kliennya akan bersikap kooperatif. Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus yang menjerat mantan bos Gojek tersebut sembari menunggu keterangan lebih lanjut mengenai pokok perkara yang sedang dihadapi.

You Might Also Like

Sindikat Pencurian Data SIM Card dan OTP Dibongkar Polda Jatim, 25 Ribu Data Bocor
Cole Allen Ngaku Tak Bersalah dalam Kasus Percobaan Pembunuhan Donald Trump
Ponpes di Pati Ditutup Permanen Usai Pimpinan Jadi Tersangka Pemerkosaan
Polisi Jemput Paksa AS, Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kekerasan Seksual
Bareskrim Polri Sita 13 Kg Sabu di Bakauheni, 6 Tersangka Jaringan Medan-Jakarta Diringkus
TAGGED:Berita Nasionalgelang deteksihukumNadiem Makarimtahanan rumah
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rebutan AS-Iran: Inilah Sederet Kegunaan Uranium Selain Bom Nuklir
Next Article Bejat! Dukun Cabul di Pati Cabuli Korban Lewat Ritual Threesome

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Rizky Ridho Minta Maaf Usai Persija Jakarta Gagal Juara Liga 1 2025/26
Olahraga
Trump dan Xi Jinping Bahas Risiko AI: Akankah Persaingan Teknologi Melambat?
Teknologi
Bejat! Dukun Cabul di Pati Cabuli Korban Lewat Ritual Threesome
Hukum & Kriminal
Rebutan AS-Iran: Inilah Sederet Kegunaan Uranium Selain Bom Nuklir
Internasional
KaltimfocusKaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?