By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Petugas Valet di Semarang Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Korban Lapor Polisi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Petugas Valet di Semarang Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Korban Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Petugas Valet di Semarang Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Korban Lapor Polisi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 12, 2026 5:57 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ilustrasi penanganan kasus pencurian perhiasan oleh kepolisian di Semarang yang melibatkan petugas valet. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

SEMARANG – Seorang warga Kota Semarang bernama Salsabila resmi melaporkan oknum petugas jasa parkir valet kepada pihak kepolisian atas dugaan pencurian perhiasan emas senilai Rp 130 juta. Peristiwa ini terjadi setelah korban menggunakan layanan valet di sebuah lokasi di Semarang baru-baru ini, di mana ia mendapati koleksi perhiasan berharganya telah raib dari dalam mobil saat kendaraan dikembalikan.

Kejadian bermula ketika Salsabila mempercayakan kunci kendaraannya kepada petugas valet, namun setelah selesai beraktivitas, ia terkejut menemukan tempat penyimpanan perhiasannya sudah dalam keadaan kosong. Merasa dirugikan secara materiel dalam jumlah besar, ia pun segera meminta pertanggungjawaban dan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya melaporkan kasus ini ke polisi agar segera dilakukan penyelidikan mendalam dan pelaku bisa segera tertangkap,” ujar Salsabila saat memberikan keterangan kepada media.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV. Kasus ini menjadi sorotan publik dan peringatan bagi warga lainnya untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan meskipun menggunakan jasa parkir resmi atau layanan valet demi menghindari potensi tindak kriminalitas serupa.

TAGGED:berita semarangHukum & Kriminalpencurian emaspencurian perhiasanvalet semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wapres Gibran Minta Maaf Terkait Kasus Keracunan MBG di Karo
Next Article Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya
Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
Nasional
Wapres Gibran Minta Maaf Terkait Kasus Keracunan MBG di Karo
Pemerintah

You Might Also Like

Syaharie Jaang Minta Warga Tabang Tenang Pasca Insiden yang Tewaskan Satu Orang
TNI Respons Putusan Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Lolos Pemecatan
PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya Terkait Penghinaan Wartawan
Peradi Profesional Perkuat Mutu dan Etika Advokat Melalui Kolaborasi Pendidikan
Polisi Selidiki CCTV dan Rekam Medis Terkait Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Jaksel
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?