By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ombudsman RI Segera Putuskan Nasib Hery Susanto Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Ombudsman RI Segera Putuskan Nasib Hery Susanto Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Hukum & Kriminal

Ombudsman RI Segera Putuskan Nasib Hery Susanto Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 29, 2026 11:59 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Majelis Etik Ombudsman RI tengah merampungkan rekomendasi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Hery Susanto. (Sumber: EVENT NUSANTARA)
SHARE

JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia dijadwalkan menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota Ombudsman nonaktif, Hery Susanto, pada pekan depan di Jakarta. Langkah krusial ini diambil guna memberikan kepastian hukum serta menjadi dasar utama bagi jajaran pimpinan Ombudsman RI dalam menentukan keputusan final terhadap status Hery setelah melewati serangkaian proses investigasi internal.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan penyusunan draf rekomendasi agar hasil yang diberikan bersifat objektif dan akuntabel sesuai fakta persidangan. “Proses penyusunan rekomendasi sedang diselesaikan agar segera bisa diputuskan oleh pimpinan,” ujar Jimly saat menjelaskan perkembangan terkini mengenai penanganan kasus dugaan pelanggaran tersebut.

Keputusan yang akan diambil oleh pimpinan Ombudsman RI nantinya dipandang sangat penting untuk menjaga integritas dan marwah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut di hadapan masyarakat. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka Hery Susanto terancam dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku ketat di lingkungan Ombudsman RI.

TAGGED:Hery SusantoJimly AsshiddiqieMajelis EtikOmbudsman RIPelanggaran Etik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satgas PRR Percepat Pencairan Dana Pemulihan Sumatra Tahun 2026
Next Article Strategi Bahlil Lahadalia Mengubah Narasi Satire My Little Bolu Ketan Menjadi Kekuatan Politik

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Emil Audero Tampil Gemilang, Jose Mourinho Beri Peringatan Usai Real Madrid Libas Rayo Vallecano
Olahraga
Banjir Bandang Nepal: 1.300 Orang Tewas dan 5.000 Warga Hilang
Internasional
Flavio Bolsonaro Diselidiki Atas Dugaan Korupsi Dana Film Biografi
Internasional
Warga Beutong Ateuh Aceh Tolak Izin Tambang Pasca Banjir Bandang
Daerah

You Might Also Like

Juri Gagal Capai Kesepakatan Dakwaan Pembunuhan Penembakan Massal Sacramento
Polisi Selidiki Kasus Penembakan Senapan Angin di Sempaja Samarinda
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Tersangka Ngaku Wali Allah, Korban Capai 50 Orang
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Cole Tomas Allen, Tersangka Penembakan Donald Trump
Banding Diterima, Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?