BALIKPAPAN – Agus Amri, selaku kuasa hukum Sayed Jafar Alidrus, secara resmi membantah tuduhan pemukulan yang melibatkan keluarga kliennya di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan pada Minggu (20/10/2026). Klarifikasi ini dilakukan guna meluruskan informasi simpang siur yang beredar di publik terkait insiden ketegangan di area pengadilan tersebut. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kejadian sebenarnya dipicu oleh aksi perekaman video secara diam-diam yang dilakukan pihak lain terhadap keluarga Sayed Jafar.
Menurut Agus, narasi kekerasan fisik yang dituduhkan kepada keluarga kliennya sangat tidak berdasar dan merugikan nama baik mereka. Ia menjelaskan bahwa situasi di lapangan merupakan bentuk reaksi spontan untuk melindungi privasi keluarga dari tindakan provokatif yang melanggar etika di lingkungan hukum. “Narasi pemukulan itu tidak benar, yang terjadi sebenarnya adalah upaya keberatan atas tindakan perekaman diam-diam yang dilakukan terhadap keluarga klien kami,” ujar Agus Amri dalam siaran persnya.
Atas insiden tersebut, tim hukum kini sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran privasi yang dialami keluarga Sayed Jafar Alidrus. Mereka berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak dan menekankan pentingnya saling menghormati privasi di area publik, terutama di institusi peradilan seperti Pengadilan Agama Balikpapan.

