JAKARTA – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral karena menodongkan senjata api kepada warga di RS Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif terhadap komplotan yang meresahkan masyarakat di wilayah ibu kota tersebut.
Dari hasil penyidikan, salah satu tersangka utama dikonfirmasi sebagai pria yang mengacungkan pistol saat tepergok warga di area rumah sakit. Polisi menyebutkan bahwa kelompok ini merupakan spesialis curanmor yang kerap melengkapi diri dengan senjata api untuk mengancam saksi maupun korban yang mencoba melawan. “Saat ini empat tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul senjata api dan keterlibatan mereka di lokasi lainnya,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan unit motor hasil curian. Keempat tersangka kini terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api secara ilegal dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

