By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon
Hukum & Kriminal

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 8, 2026 6:01 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi kasus dugaan suap HGB PT Summarecon. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di wilayah Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil penyidik di Gedung Merah Putih Jakarta setelah Nusron berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya, mengingat keterangannya sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.

Penyidikan ini berfokus pada pendalaman prosedur administrasi pertanahan yang diduga melibatkan praktik rasuah dalam proses penerbitan izin HGB bagi pihak pengembang. Tim penyidik KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait aliran dana yang diduga digunakan untuk memuluskan perizinan lahan. Kehadiran pejabat setingkat menteri diharapkan mampu memberikan perspektif administratif mengenai kebijakan agraria yang berkaitan dengan objek sengketa dalam perkara ini.

Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil memiliki kewajiban hukum untuk membantu proses terang benderangnya perkara. “Penyidik membutuhkan keterangan saksi Nusron Wahid untuk mengonfirmasi sejumlah temuan terkait pengurusan HGB tersebut, sehingga kami akan menjadwalkan ulang dalam waktu dekat,” ujar juru bicara KPK saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta. KPK berharap sikap kooperatif dari semua pihak yang dipanggil demi kelancaran penyelesaian kasus dugaan korupsi ini.

TAGGED:Berita HukumKorupsi HGBKPKNusron WahidPT SummareconSuap Bogor
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pendaki 16 Tahun Terjebak di Tebing Berbahaya Usai Gunakan AI Claude untuk Cari Rute
Next Article Neymar Beri Penghormatan: Seluruh Dunia Berterima Kasih kepada Lionel Messi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Hakim Tolak Banding PT Gunta Samba, 37 Petani Kaubun Menang Gugatan
Hukum & Kriminal
Kesal Tak Dapat Nobel Perdamaian, Donald Trump Kritik Keras Imigran Norwegia
Internasional
Karhutla Bromo 2026: 1.807 Hektare Hangus, Petugas dan Atlet Jadi Korban
Nasional
Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional

You Might Also Like

Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien, RSUD AWS Samarinda Diduga Malpraktik
Kasus Kawat Tertinggal di Jantung: dr MF Dilaporkan ke Polresta Samarinda
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wanita Salah Tuduh di Kalibata
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara
KPK Naikkan Kasus OTT BPN Kabupaten Bogor ke Penyidikan, 17 Orang Diamankan
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?