By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pengedar Sabu Modus COD di Cengkareng Ditangkap, Targetkan Remaja
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Pengedar Sabu Modus COD di Cengkareng Ditangkap, Targetkan Remaja
Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Modus COD di Cengkareng Ditangkap, Targetkan Remaja

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 12, 2026 11:29 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita dari tangan pengedar berinisial N di Cengkareng, Jakarta Barat. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

JAKARTA BARAT – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pria berinisial N (37) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran terbukti menjalankan bisnis haram peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan modus Cash on Delivery (COD). Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba yang secara spesifik menyasar kalangan remaja di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti signifikan berupa 26 butir ekstasi dan sabu seberat 12,57 gram yang telah dikemas siap edar. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku cukup lihai dalam menyembunyikan aktivitasnya dengan memanfaatkan media komunikasi digital untuk bertransaksi langsung dengan para konsumennya. “Tersangka sengaja memilih target anak-anak muda dan remaja guna memperluas jaringan peredarannya di wilayah Jakarta Barat,” ujar perwakilan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

Saat ini, tersangka N beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pemasok besar di atasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

TAGGED:Jakarta Baratkriminalmodus CODnarkobapengedar sabuPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Besar dengan Amerika Serikat
Next Article Maxim Hadirkan Layanan Mobil Dengan Barang di Kaltim, Angkut Barang dan Penumpang Sekaligus

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya
Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
Nasional

You Might Also Like

Modus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Didesak Ungkap Aktor Lain
Aktivis NU Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghasutan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul
Polisi Dalami Dugaan WNA Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta dan Bekasi
DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Aktivis Cemas Poin Krusial Hilang
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?