JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya menjaga independensi peradilan dalam sebuah forum di Jakarta baru-baru ini guna memperkuat sistem good governance dan integritas hukum di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial agar lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya secara objektif serta bebas dari intervensi pihak luar demi tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Abdul Chair, independensi yang kuat harus diimbangi dengan akuntabilitas yang tinggi agar marwah institusi hukum tetap terjaga. Ia menyatakan bahwa transparansi dalam proses peradilan merupakan pilar utama yang mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. “Independensi peradilan yang diiringi akuntabilitas sangat penting untuk mendukung good governance dan integritas hukum secara menyeluruh,” ujar Abdul Chair Ramadhan menegaskan sikapnya.
Penerapan prinsip independensi dan akuntabilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di tanah air. Komisi Yudisial berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif terhadap perilaku hakim guna memastikan setiap putusan diambil secara adil, jujur, dan berintegritas tanpa pengaruh kepentingan tertentu.

