KUTAI KARTANEGARA – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, bersama Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi, menemui massa aksi di Kutai Kartanegara pada Senin guna merespons tuntutan penutupan pondok pesantren yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Aksi ini dipicu oleh mencuatnya dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pimpinan pesantren, sehingga masyarakat mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas demi melindungi santri di lingkungan pendidikan agama.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di institusi pendidikan mana pun. Muhammad Isnaini memberikan pernyataan langsung di hadapan massa bahwa pihaknya sangat mengecam tindakan tersebut dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami tegaskan bahwa kekerasan seksual tidak ditoleransi sedikit pun di lingkungan pendidikan agama, dan kami pastikan akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya di lokasi aksi.
Selain memberikan penjelasan kepada massa, Kemenag juga akan melakukan evaluasi mendalam terkait izin operasional pondok pesantren yang bermasalah tersebut. Pihak kementerian berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga agar marwah institusi pesantren tetap terjaga dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan di wilayah Kalimantan Timur.

