By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Peran Tersangka MBG Kasus Jual Beli Titik SPPG dan Aliran Dana ke Dadan Hindayana
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Peran Tersangka MBG Kasus Jual Beli Titik SPPG dan Aliran Dana ke Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Peran Tersangka MBG Kasus Jual Beli Titik SPPG dan Aliran Dana ke Dadan Hindayana

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 19, 2026 6:01 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Kantor Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung resmi mengungkap peran tersangka baru berinisial MBG dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta baru-baru ini. MBG diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik praktik jual beli titik lokasi SPPG yang seharusnya dikelola secara transparan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan ilegal ini dilakukan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan memanipulasi penempatan titik layanan di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam skema kejahatannya, MBG dilaporkan menarik sejumlah uang dari pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan hak pengelolaan titik SPPG tersebut. Uang hasil transaksi gelap ini kemudian mengalir sebagai setoran kepada mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH). “Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa saudara MBG mengoordinasikan setoran uang hasil jual beli titik SPPG tersebut secara rutin kepada pihak DH,” ujar perwakilan tim penyidik Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan pers kepada media.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut program strategis pemenuhan gizi nasional yang seharusnya bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan Agung kini tengah mendalami total kerugian negara dan kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam pusaran kasus ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat membersihkan institusi pemerintah dari praktik jual beli jabatan maupun fasilitas layanan publik demi kepentingan masyarakat luas.

TAGGED:Badan Gizi NasionalDadan Hindayanakasus hukumKejaksaan AgungKorupsi SPPG
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Next Article Klasemen Piala Dunia 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0, Puncaki Grup B

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Prancis, Warga Berbondong-bondong Pasang AC
Internasional
Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional
Mensesneg Ajak Guru Besar Restrukturisasi BUMN Lewat Danantara
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

Kritik Pengesahan RUU Polri: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Tak Sejalan Amanat Reformasi
Karyawan Toko Padel di Jaksel Dianiaya dan Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Profil Badan Gizi Nasional: Lembaga Kuat Pengelola Makan Bergizi Gratis
Razia Malam di Rutan Kelas I Samarinda, Petugas Amankan Vape hingga Kompor Rakitan
Empat Jurnalis Diintimidasi, Koalisi Pers Soroti Pelanggaran UU Pers Yang Dilakukan Oleh Pemprov Kalim
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?