By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Partai Hanura Dukung Prabowo Beri Sanksi Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Nasional > Partai Hanura Dukung Prabowo Beri Sanksi Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Nasional

Partai Hanura Dukung Prabowo Beri Sanksi Tegas Korporasi Pelaku Karhutla

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 25, 2026 3:25 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ilustrasi komitmen pemerintah dalam menindak tegas korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Partai Hanura secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia baru-baru ini. Dukungan ini diberikan sebagai upaya memperkuat penegakan hukum lingkungan demi melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap serta menjaga ekosistem hutan nasional tetap lestari.

Sikap Hanura ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perusahaan yang mengabaikan prosedur pembukaan lahan sehingga memicu bencana tahunan yang merugikan negara. Melalui perwakilannya, partai menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar publik mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya hutan. “Kami mendukung penuh langkah tegas pemerintah agar setiap perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan dikenai sanksi berat tanpa pandang bulu, demi memberikan efek jera yang nyata,” tegas perwakilan Hanura dalam keterangan tertulisnya.

Selain penindakan, Hanura juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan di area konsesi yang rawan titik api. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla sebelum meluas. Dengan komitmen kuat dari Presiden Prabowo, Hanura optimis Indonesia mampu meminimalisir ancaman kebakaran lahan dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

TAGGED:HanuraHukum LingkunganKarhutlaKebakaran HutanPrabowo SubiantoSanksi Korporasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Debit Air Intake Sepaku IKN Menyusut 40 Cm Akibat Kemarau Panjang
Next Article Donald Trump Rombak Portofolio Investasi, Lepas Saham Meta dan Motorola

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Megawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum Nasional Lawan Hyper-Regulation
Jokowi dan Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Pernikahan Rizky Irmansyah Sespri Prabowo
Penyebab Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bayar Biaya Rawat Inap
Konsolidasi Nasional Konferensi Republik di UI Salemba: Menata Masa Depan Bangsa
Kabut Asap Mulai Menebal, Kelurahan Loa Bakung Bagikan Masker dan Ingatkan Warga Soal Bahaya Api
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?