JAKARTA – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi ruh atau jiwa utama dalam setiap pembentukan hukum nasional di Jakarta baru-baru ini. Hal ini ditekankan sebagai solusi konkret untuk mengatasi fenomena hyper-regulation atau penumpukan aturan yang sering kali tumpang tindih dan tidak sinkron di Indonesia. Megawati mendesak agar seluruh produk legislasi benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan agar tidak sekadar menjadi teks normatif yang kaku.
Dalam arahannya, Megawati menyoroti bagaimana banyaknya regulasi saat ini justru sering kali menjauh dari substansi filosofis bangsa. Ia mengingatkan para pembuat kebijakan bahwa hukum harus memiliki arah yang jelas untuk melindungi rakyat, bukan justru memperumit birokrasi atau kepentingan kelompok tertentu. “Pancasila jangan hanya jadi jargon, ia harus menjadi jiwa yang menghidupkan setiap pasal dalam peraturan perundang-undangan kita agar berpihak pada keadilan,” tegas Megawati dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Presiden ke-5 RI tersebut mendorong dilakukannya sinkronisasi hukum nasional secara menyeluruh dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral. Upaya ini diharapkan dapat menghapus ego sektoral antarlembaga yang sering memicu lahirnya peraturan yang saling bertentangan. Dengan menanamkan nilai Pancasila ke dalam sistem hukum, diharapkan tercipta kepastian hukum yang humanis dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan Megawati ini menjadi pengingat penting bagi para praktisi hukum dan legislator untuk lebih selektif serta integratif dalam menyusun regulasi baru. Fokus pada kualitas hukum yang berbasis Pancasila diyakini akan memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis dan beradab. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu keluar dari jeratan regulasi yang berlebihan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berkeadilan bagi warga negara.

