JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Barat pada pekan ini guna mendalami kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang melibatkan PT Quality Success Sejahtera (QSS). Langkah hukum ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti setelah penyidik resmi menetapkan Sudianto sebagai tersangka utama dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa upaya paksa berupa penggeledahan ini dilakukan secara serentak untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial terkait proses perizinan tambang. “Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di beberapa kantor serta rumah tinggal guna menemukan dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan resminya.
Selain menyisir kantor di Jakarta, penyidik juga memfokuskan pencarian di wilayah Kalimantan Barat yang menjadi lokasi operasional pertambangan. Saat ini, Kejagung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan meneliti aset-aset milik tersangka guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi IUP bauksit ini.

