SAMARINDA – Tim gabungan di Samarinda berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta sejumlah jarum suntik dari sebuah warung kelontong dalam operasi cipta kondisi yang digelar baru-baru ini guna menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya hanya menjual kebutuhan pokok namun disalahgunakan untuk mengedarkan barang terlarang.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan botol-botol miras yang disembunyikan di bawah rak dagangan serta jarum suntik yang diduga digunakan untuk aktivitas tidak resmi. “Kami melakukan tindakan tegas ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah, dan seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu petugas yang memimpin jalannya operasi di lapangan.
Pemilik warung kini terancam sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Pihak berwenang memastikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara rutin di berbagai titik rawan di Kota Samarinda untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh barang haram.

