WASHINGTON D.C. – Pemerintah Amerika Serikat di bawah administrasi Donald Trump secara resmi memutuskan untuk mempertahankan Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi puluhan ribu warga negara El Salvador yang menetap di AS, meskipun masa berlaku program tersebut dijadwalkan berakhir pada Rabu ini. Keputusan yang diambil di Washington D.C. tersebut bertujuan untuk memberikan kelonggaran waktu bagi pemerintah dalam meninjau kembali kebijakan imigrasi sebelum menetapkan keputusan final.
Hingga saat ini, pejabat pemerintah masih mengkaji langkah jangka panjang yang akan diambil terhadap status kependudukan warga El Salvador tersebut agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi. Seorang pejabat administrasi Trump menegaskan dalam pernyataannya bahwa, “Pemerintah akan membuat pengumuman mengenai masa depan program ini pada waktu yang tepat,” sembari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menunggu arahan resmi.
Keputusan penundaan ini membawa angin segar bagi komunitas El Salvador di Amerika Serikat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian akan nasib deportasi. Dengan adanya kebijakan ini, para pemegang izin TPS tetap diperbolehkan tinggal dan bekerja secara legal di wilayah AS hingga pengumuman kebijakan permanen dikeluarkan oleh otoritas terkait dalam beberapa waktu ke depan.
