By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ombudsman RI Sesalkan Penghadangan Sidak di Lapas Cibinong, Dinilai Hambat Pemantauan HAM
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Ombudsman RI Sesalkan Penghadangan Sidak di Lapas Cibinong, Dinilai Hambat Pemantauan HAM
Hukum & Kriminal

Ombudsman RI Sesalkan Penghadangan Sidak di Lapas Cibinong, Dinilai Hambat Pemantauan HAM

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 23, 2026 11:18 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Gedung Lapas Kelas IIA Cibinong yang menjadi lokasi penghadangan sidak oleh tim Ombudsman RI. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

BOGOR – Ombudsman RI menyesalkan adanya aksi penghadangan oleh petugas saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, guna memantau kualitas pelayanan publik. Langkah penghalangan tersebut dinilai mencederai fungsi pengawasan lembaga negara dan secara langsung menghambat upaya pemastian terpenuhinya hak asasi manusia (HAM) bagi para warga binaan yang tengah menjalani masa tahanan.

Pihak Ombudsman menekankan bahwa transparansi di lembaga pemasyarakatan sangat krusial untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun potensi pelanggaran hak warga negara di lingkungan tertutup. “Kami sangat menyesalkan adanya kendala berupa penghadangan ini, karena pengawasan mendadak adalah instrumen penting untuk melihat kondisi riil pelayanan dan fasilitas di dalam lapas tanpa rekayasa,” tegas perwakilan Ombudsman dalam keterangannya terkait insiden tersebut.

Kejadian ini diharapkan menjadi catatan evaluasi serius bagi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar lebih kooperatif terhadap pengawas eksternal. Ombudsman menegaskan bahwa akses pemantauan yang terbuka adalah kunci utama dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana serta menjamin tidak adanya praktik diskriminasi atau kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

TAGGED:berita bogorHak Asasi ManusiaLapas CibinongOmbudsman RIPemasyarakatanSidak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pesona Bawah Laut Balikukup Berau, Jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia
Next Article Penembakan di Perpustakaan California: Dua Orang Tewas, Pelaku Ditangkap

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

BPBD Balikpapan Ingatkan Warga Waspadai Angin Selatan dan Gelombang Tinggi
Daerah
Gelombang Panas Ekstrem Terjang Prancis, Warga Berbondong-bondong Pasang AC
Internasional
Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional

You Might Also Like

KPK Wanti-wanti Hambatan Hukum Usai Putusan MK Soal Kewenangan BPK
PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah RI
Polisi Tangkap ‘Manusia Silver’ Penganiaya Balita di Samarinda Usai Pengejaran Dramatis
Empat Jurnalis Diintimidasi, Koalisi Pers Soroti Pelanggaran UU Pers Yang Dilakukan Oleh Pemprov Kalim
KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?