By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 25, 2026 6:00 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Sunarjo, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami secara spesifik mengenai aliran dana dan teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penggunaan dermaga oleh sejumlah perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara.

Fokus utama penyidikan kali ini adalah menelusuri apakah terdapat penyimpangan dalam pemungutan PNBP di dermaga tersebut yang kemudian mengalir sebagai gratifikasi kepada Rita Widyasari. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan bahwa informasi dari saksi sangat penting untuk memperjelas prosedur penerimaan negara di sektor pertambangan tersebut. “Saksi didalami pengetahuannya terkait dengan teknis PNBP pada dermaga yang digunakan oleh perusahaan batu bara di Kukar,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada media.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya terkait izin pertambangan dan infrastruktur pendukungnya. Hingga kini, lembaga antirasuah terus mengumpulkan bukti dan menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan guna memulihkan kerugian keuangan negara serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

TAGGED:GratifikasiKemenkeuKorupsi KukarKPKPencucian UangPNBP Batu BaraRita Widyasari
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rusuh! Demonstran Tuntut Presiden Mundur hingga Serang Konvoi Menteri
Next Article Serangan Zat Misterius di Mall Ginza 6 Jepang, 20 Orang Luka-luka

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kebakaran Hutan Prancis dan Spanyol Meluas Akibat Gelombang Panas Ekstrem
Internasional
Penembakan di Seattle Food Festival: 3 Tewas di Dekat Space Needle
Hukum & Kriminal
Ribuan Peserta Padati Bhayangkara Run 2026 di Samarinda
Event / Acara
Polisi Selidiki CCTV dan Rekam Medis Terkait Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Jaksel
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Polisi Jemput Paksa AS, Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kekerasan Seksual
Imigrasi Semarang Bongkar Sindikat Love Scamming, 4 WN China Ditangkap
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Gugatan UU IKN Ditolak
Rekaman CCTV Ungkap Pengejaran Brutal Agen ICE Sebelum Penembakan Lorenzo Salgado di Houston
Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?