SAMARINDA – Aparat Kepolisian di Samarinda berhasil meringkus seorang pria berinisial R (27) yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang balita secara berulang kali pada beberapa waktu lalu. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai ‘manusia silver’ ini ditangkap petugas setelah sempat melakukan aksi pelarian yang memicu pengejaran dramatis di kawasan pemukiman warga Kota Samarinda. Kasus ini mencuat setelah kondisi korban yang memprihatinkan diketahui oleh warga sekitar dan segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Proses penangkapan R tidak berjalan mudah karena pelaku sempat mencoba menghindar dari sergapan petugas yang sudah mengendus keberadaannya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif di balik aksi kejinya tersebut. “Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah pengejaran intensif, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap perwakilan pihak kepolisian setempat.
Saat ini, pelaku R sudah mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus penganiayaan balita Samarinda ini menjadi perhatian serius publik dan pemerintah daerah guna memastikan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sosial semakin diperketat. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara pelaku.

