By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KaltimfocusKaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Transformasi Pemasyarakatan: Menko Imipas Bahas Implementasi KUHP Baru
Share
Font ResizerAa
KaltimfocusKaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Transformasi Pemasyarakatan: Menko Imipas Bahas Implementasi KUHP Baru
Hukum & Kriminal

Transformasi Pemasyarakatan: Menko Imipas Bahas Implementasi KUHP Baru

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 7, 2026 6:11 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Menko Imipas Agus Andrianto saat memberikan arahan dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan mengenai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung Seminar Nasional Pemasyarakatan di Jakarta pada Rabu (6/11) guna membahas transformasi sistem pemasyarakatan yang sejalan dengan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Kegiatan strategis ini diikuti oleh berbagai pakar hukum dan pejabat terkait untuk memastikan kesiapan institusi dalam menghadapi peralihan paradigma hukum pidana di Indonesia yang kini lebih mengedepankan keadilan restoratif.

Dalam arahannya, Agus Andrianto menekankan bahwa perubahan aturan ini menuntut kesiapan mental dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan agar mampu menjalankan amanat undang-undang secara maksimal. “Transformasi ini bukan sekadar pergantian aturan, melainkan perubahan paradigma dalam sistem pemasyarakatan agar lebih humanis dan adaptif terhadap Undang-Undang yang baru,” tegas Agus saat memberikan sambutan di hadapan para peserta seminar.

Selain membahas aspek regulasi, seminar ini juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pembinaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih efektif. Melalui implementasi KUHP baru, diharapkan beban lembaga pemasyarakatan dapat berkurang dengan adanya alternatif pidana non-penjara, sehingga proses pemasyarakatan dapat bertransformasi menjadi sistem yang benar-benar mampu memperbaiki kualitas hidup para pelanggar hukum.

You Might Also Like

Ponpes di Pati Ditutup Permanen Usai Pimpinan Jadi Tersangka Pemerkosaan
Polisi Jemput Paksa AS, Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kekerasan Seksual
Bareskrim Polri Sita 13 Kg Sabu di Bakauheni, 6 Tersangka Jaringan Medan-Jakarta Diringkus
Bamsoet Tekankan Penguatan Pengawasan Polri Lewat Reformulasi Kompolnas
Tiga Akun Medsos di Samarinda Dilaporkan ke Polisi Setelah Sebar Ujaran Kebencian, Diduga Langgar UU ITE
TAGGED:Agus AndriantoKemenimipasKUHP BaruPemasyarakatanReformasi HukumSeminar Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026 Penanggulangan Ekstremisme
Next Article Cara Pakai QRIS BCA di China: Belanja Praktis Tanpa Tukar Uang

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Tips Manajemen Keuangan Keluarga untuk Membangun Generasi Kuat
Ekonomi & Bisnis
Rizky Ridho Minta Maaf Usai Persija Jakarta Gagal Juara Liga 1 2025/26
Olahraga
Trump dan Xi Jinping Bahas Risiko AI: Akankah Persaingan Teknologi Melambat?
Teknologi
Bejat! Dukun Cabul di Pati Cabuli Korban Lewat Ritual Threesome
Hukum & Kriminal
KaltimfocusKaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?