LAMPUNG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, baru-baru ini. Dalam operasi penyergapan tersebut, pihak kepolisian meringkus enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkoba lintas provinsi. Langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai distribusi barang haram yang masuk melalui pintu gerbang utama Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyelundupan ini dikelola oleh kelompok profesional yang bergerak di jalur darat. “Penyelundupan barang haram ini diduga dikendalikan oleh jaringan Medan-Jakarta yang terus kami pantau pergerakannya,” ujar perwakilan Bareskrim Polri dalam keterangannya. Polisi kini tengah mendalami identitas para kurir dan pengendali utama guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Keenam tersangka beserta barang bukti sabu seberat 13 kg kini telah dibawa ke markas Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan guna mencegah masuknya narkotika ke ibu kota. Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi peredaran zat terlarang di tanah air.

