BEIJING – Pemerintah China secara resmi menyatakan penolakan tegas atas sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap lima perusahaan penyulingan minyak di Beijing baru-baru ini. Langkah Washington tersebut diambil sebagai hukuman karena perusahaan-perusahaan tersebut terus melakukan transaksi pembelian minyak dari Iran, yang menurut otoritas China, tindakan AS tersebut telah melanggar prinsip hukum internasional dan norma dasar hubungan antarnegara.
Beijing menganggap kebijakan sanksi tersebut sebagai bentuk intimidasi sepihak yang mengganggu stabilitas rantai pasokan energi global. Pihak berwenang Tiongkok menegaskan bahwa kerja sama energi antara negaranya dengan Iran bersifat legal dan tidak merugikan pihak ketiga manapun. “Kami mendesak pihak AS untuk segera mencabut sanksi ilegal tersebut dan berhenti mencampuri urusan perdagangan sah antarnegara berdaulat,” ujar juru bicara kementerian luar negeri dalam keterangan resminya.
Ketegangan ini diprediksi akan semakin memperkeruh hubungan diplomatik dan ekonomi antara kedua negara berkekuatan besar tersebut. China berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi hak-hak sah perusahaannya di pasar internasional serta menentang segala bentuk yurisdiksi jangka panjang yang diterapkan Amerika Serikat tanpa dasar hukum yang kuat di bawah naungan PBB.

