JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2027 mendatang guna menjaga ketahanan infrastruktur jalan nasional. Namun, langkah ini memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha di Jakarta karena berpotensi meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Jika tidak dikelola dengan presisi, pembatasan muatan truk ini dikhawatirkan akan menciptakan efek domino terhadap lonjakan harga barang di pasar domestik.
Para pengamat ekonomi dan praktisi logistik menekankan bahwa transisi menuju bebas truk obesitas memerlukan peta jalan yang komprehensif agar tidak memberatkan sektor industri. “Penerapan zero ODOL 2027 dinilai perlu disiapkan secara matang agar tidak memicu kenaikan biaya logistik, mengganggu stabilitas harga barang, hingga membebani pelaku usaha dan masyarakat,” ungkap narasumber terkait dalam meninjau dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli publik.
Selain risiko inflasi, tantangan utama lainnya adalah kesiapan armada dan ketersediaan moda transportasi alternatif yang efisien. Pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif atau solusi teknologi bagi perusahaan jasa logistik agar proses pengiriman tetap kompetitif. Sinergi antara regulasi keselamatan jalan dan keberlangsungan ekonomi menjadi kunci utama agar target Zero ODOL 2027 dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.

