By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Sopir Mobil BYD Resmi Jadi Tersangka Usai Lindas Pengemudi Ojol di Jakarta
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Sopir Mobil BYD Resmi Jadi Tersangka Usai Lindas Pengemudi Ojol di Jakarta
Hukum & Kriminal

Sopir Mobil BYD Resmi Jadi Tersangka Usai Lindas Pengemudi Ojol di Jakarta

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 26, 2026 8:38 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Tersangka sopir mobil listrik BYD berinisial S saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai insiden kecelakaan yang melindas pengemudi ojol di Jakarta. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta baru-baru ini. Peristiwa tragis tersebut bermula saat tersangka kehilangan kendali hingga menabrak empat unit mobil sebelum akhirnya melindas korban yang tengah melintas di lokasi kejadian. Akibat kelalaian tersebut, korban dilaporkan mengalami cedera parah berupa patah tulang kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi serta rekaman kamera pengawas. Polisi memastikan bahwa unsur kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan yang melibatkan kendaraan mewah tersebut. “Berdasarkan hasil gelar perkara dan kecukupan alat bukti, pengemudi mobil BYD berinisial S telah resmi kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” ujar perwakilan pihak kepolisian kepada media di Jakarta.

Hingga saat ini, korban ojol yang menjadi korban keberingasan mobil listrik tersebut masih menjalani perawatan intensif untuk pemulihan tulang kakinya yang patah. Di sisi lain, tersangka S terancam dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat. Pihak kepolisian juga terus mendalami apakah ada faktor teknis pada kendaraan atau murni kesalahan manusia (human error) di balik insiden yang menggegerkan warga ibu kota tersebut.

TAGGED:BYDjakartakecelakaan mautojek onlineSatlantastersangka kecelakaan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Viral Turis AS Pilih Tidur di Lantai Bandara Demi Hemat Biaya Hotel
Next Article Info Lalin: Titik Kemacetan Tol Arah Jakarta Senin Pagi dan Rekayasa Contraflow

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga
Info Lalin: Titik Kemacetan Tol Arah Jakarta Senin Pagi dan Rekayasa Contraflow
Umum / Lainnya
Viral Turis AS Pilih Tidur di Lantai Bandara Demi Hemat Biaya Hotel
Internasional

You Might Also Like

Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Penemuan Mayat Pria 58 Tahun di Samping Puskesmas Remaja Samarinda
Pengedar Sabu Modus COD di Cengkareng Ditangkap, Targetkan Remaja
KPK Naikkan Kasus OTT BPN Kabupaten Bogor ke Penyidikan, 17 Orang Diamankan
Nusron Wahid Absen Usai OTT KPK Kasus HGB Summarecon, Ada Apa?
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?