By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pendidikan > Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan

Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 26, 2026 4:45 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
KPAI memberikan perhatian serius terhadap kasus bullying yang melibatkan 13 siswi di SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

CIPUTAT – Kasus perundungan atau bullying yang menimpa 13 siswi di SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, kini menjadi sorotan tajam setelah para korban dilaporkan dipaksa meminum cairan kopi yang telah dicampur dengan cuka oleh rekan sekolah mereka. Insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas motif serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku guna memberikan efek jera.

KPAI menekankan bahwa tindakan intimidasi fisik seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak buruk pada kesehatan fisik sekaligus kondisi psikologis para siswi yang menjadi korban. Pihak KPAI meminta agar proses hukum berjalan berdampingan dengan perlindungan hak anak. “Kami mendesak agar para pelaku tetap diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa mengabaikan sistem peradilan anak, serta memastikan adanya langkah pemulihan trauma yang komprehensif bagi seluruh korban,” tegas perwakilan KPAI dalam keterangannya.

Selain tuntutan hukum, KPAI juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan SMPN 10 Ciputat. Upaya mitigasi dan edukasi anti-perundungan harus segera diperkuat agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk menimba ilmu. Pemulihan psikis bagi ke-13 siswi tersebut saat ini menjadi prioritas utama agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut atau trauma berkepanjangan.

TAGGED:BullyingCiputatkekerasan anakKPAIperundungan siswaSMPN 10 Ciputat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga
Info Lalin: Titik Kemacetan Tol Arah Jakarta Senin Pagi dan Rekayasa Contraflow
Umum / Lainnya
Sopir Mobil BYD Resmi Jadi Tersangka Usai Lindas Pengemudi Ojol di Jakarta
Hukum & Kriminal
Viral Turis AS Pilih Tidur di Lantai Bandara Demi Hemat Biaya Hotel
Internasional

You Might Also Like

PPU Gandeng Poltekbang Surabaya Siapkan SDM Unggul untuk Bandara IKN
Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus YouTuber Bigmo Promosi Vape Libatkan Anak
Satgas PRR Desak Relokasi SDN 10 dan SMPN 26 Reje Payung Aceh Tengah Segera Rampung
PGRI Kaltim Fokus Perlindungan Hukum dan Sertifikasi Guru, Hindari Kriminalisasi
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan PPDB untuk Cegah Kecurangan
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?