By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: BAP Saksi Identik, Kuasa Hukum Ginarsa Tandinegara Soroti Sidang Korupsi PT JMB
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > BAP Saksi Identik, Kuasa Hukum Ginarsa Tandinegara Soroti Sidang Korupsi PT JMB
Hukum & Kriminal

BAP Saksi Identik, Kuasa Hukum Ginarsa Tandinegara Soroti Sidang Korupsi PT JMB

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 21, 2026 10:00 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Suasana sidang dugaan korupsi PT Jembayan Muarabara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda. (Sumber: Metronews.co)
SHARE

SAMARINDA – Penasihat hukum terdakwa Ginarsa Tandinegara, Dr. HM Sabri Noor Herman, menyoroti kejanggalan dalam sidang perkara dugaan korupsi pertambangan PT Jembayan Muarabara (JMB) Group yang digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda baru-baru ini. Sabri secara tegas mempertanyakan integritas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menemukan adanya kesamaan isi dan susunan kalimat yang identik dari tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kecurigaan ini muncul saat tim pembela mendapati detail keterangan para saksi di dalam BAP tampak seperti hasil penggandaan atau copy-paste. Sabri menilai hal tersebut sangat tidak wajar dalam proses hukum formal, mengingat setiap individu seharusnya memberikan keterangan berdasarkan ingatan dan perspektif masing-masing. “Apakah para saksi ini punya ilmu telepati sehingga keterangannya bisa sama persis kata demi kata dalam BAP? Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Sabri Noor Herman saat memberikan interupsi di persidangan.

Kasus dugaan korupsi PT Jembayan Muarabara ini terus menarik perhatian publik lantaran melibatkan nilai kerugian yang signifikan dan proses birokrasi pertambangan yang kompleks di Kalimantan Timur. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat lebih jeli dalam menilai kesaksian yang tertuang dalam BAP guna memastikan keadilan bagi terdakwa Ginarsa Tandinegara selama proses persidangan berlangsung.

TAGGED:BAP SaksiGinarsa Tandinegarahukum dan kriminalKorupsi PT JMBPengadilan Tipikor Samarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article DPRD Kukar Bahas Hibah Lahan Yayasan Pendidikan Timojong untuk SMK Geologi
Next Article Misi Ketiga Penyelamatan Hiu Bukangi yang Terjebak di Kanal Busan Korea Selatan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Karhutla Bromo 2026: 1.807 Hektare Hangus, Petugas dan Atlet Jadi Korban
Nasional
Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional
Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga

You Might Also Like

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Cole Tomas Allen, Tersangka Penembakan Donald Trump
Polisi Selidiki Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi, Tiga Saksi Diperiksa
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul
Petani Sawit Tim 37 Minta Komisi Yudisial Kawal Banding PT Gunta Samba
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Kasus TPPU
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?