TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Pendidikan Timojong di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, guna membahas permohonan hibah lahan aset pemerintah daerah yang saat ini digunakan oleh SMK Geologi Pertambangan. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah proaktif pihak yayasan dalam memperjelas status hukum lahan demi menjamin keberlangsungan serta pengembangan fasilitas pendidikan bagi para siswa di wilayah tersebut.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa kawasan yang dimaksud merupakan aset resmi milik pemerintah kabupaten yang di atasnya telah berdiri berbagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Kejelasan status lahan ini dinilai sangat krusial agar pihak yayasan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan renovasi maupun penambahan fasilitas sekolah di masa mendatang tanpa terkendala aturan penggunaan aset daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Yani berkomitmen untuk meninjau lebih lanjut permohonan hibah ini agar sejalan dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. “Pihak Yayasan Pendidikan Timojong telah mengajukan permohonan hibah untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan fasilitas pendidikan tersebut, mengingat kawasan itu merupakan aset daerah yang perlu penanganan tepat,” tegas Ahmad Yani saat memberikan keterangan kepada media.

