By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman
Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 3, 2026 1:58 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Anggota Kelompok Tani Putra Borneo saat mendatangi Kantor Desa Bukit Pariaman untuk menagih janji pembayaran lahan Rp3,4 miliar. (Sumber: Metronews.co)
SHARE

KUTAI KARTANEGARA – Puluhan anggota Kelompok Tani Putra Borneo didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, guna menagih realisasi pembayaran lahan seluas 34 hektare senilai Rp3,4 miliar kepada Kepala Desa Sugeng Hariyadi. Aksi penagihan ini dilakukan setelah kesepakatan pembayaran yang dijanjikan lunas pada 31 Agustus 2024 tidak kunjung dipenuhi oleh pihak pemerintah desa, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para petani yang telah menunggu kepastian hak mereka.

Kuasa hukum kelompok tani menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen tertulis yang sebelumnya telah disepakati bersama. “Kami datang untuk menagih janji dan meminta realisasi pembayaran sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Kades, karena hingga batas waktu yang ditentukan belum ada kejelasan,” tegas salah satu perwakilan kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada media di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, persoalan lahan produktif tersebut kian memanas karena janji pembayaran yang terus tertunda dan dilaporkan belum juga tuntas hingga periode waktu yang cukup lama. Kelompok Tani Putra Borneo mendesak Kades Bukit Pariaman segera memberikan solusi nyata agar sengketa ini tidak berlarut-larut dan merugikan ekonomi para petani yang bergantung pada lahan tersebut.

TAGGED:Berita KukarKasus LahanKelompok Tani Putra BorneoKutai KartanegaraSengketa LahanSugeng Hariyadi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Istana Pastikan Perombakan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Musorprov KONI Kaltim Resmi Digelar di Samarinda, Fokus Strategi Prestasi 2026

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Laporan Ungkap Pemborosan Jutaan Dolar di Pusat Detensi ICE El Paso
Internasional
Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Mozambik
Olahraga
Vasko Ruseimy Jadi Ketua Tim Pemenangan Ade Jona di Munas HIPMI
Ekonomi & Bisnis
Dilema Strategis Israel: Risiko Serangan Rudal Iran Pasca Konflik 15 Jam
Internasional

You Might Also Like

Ponpes di Pati Ditutup Permanen Usai Pimpinan Jadi Tersangka Pemerkosaan
BNN Tangkap 4 Pengedar Jaringan Maboy, Sita 92 Kg Sabu di Kaltim
Bamsoet Tekankan Penguatan Pengawasan Polri Lewat Reformulasi Kompolnas
Kejagung Geledah Lokasi Kasus Korupsi IUP Bauksit PT QSS di Jakarta dan Kalbar
PN Balikpapan Kabulkan Gugatan Korban Kebakaran Pandan Sari 1992
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?