By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya Terkait Penghinaan Wartawan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya Terkait Penghinaan Wartawan
Hukum & Kriminal

PWI Pusat Laporkan Pengacara HP ke Polda Metro Jaya Terkait Penghinaan Wartawan

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 21, 2026 1:58 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Perwakilan PWI Pusat saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh oknum pengacara. (Sumber: MEDIA KALTIM)
SHARE

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan seorang pengacara berinisial HP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya unggahan video viral di media sosial yang diduga memuat unsur penghinaan dan tindakan merendahkan profesi jurnalis secara luas.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga martabat profesi pers di Indonesia. Edison menilai pernyataan HP dalam video tersebut sangat provokatif dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang penegak hukum. “Kami melaporkan langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi wartawan yang dilecehkan dalam unggahan tersebut agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Edison Siahaan.

Hingga saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum. PWI Pusat berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus yang mencoreng marwah kebebasan pers tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

TAGGED:hukumJurnalisPengacara HPPenghinaan WartawanPolda Metro JayaPWI Pusat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Masyarakat Kubar Minta Sensus Ekonomi Akomodasi Dampak Kenaikan BBM
Next Article Khalil Al Hayya Jadi Pemimpin Baru Hamas, Bagaimana Nasib Gaza?

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Eksepsi Dikabulkan, Kasus Ijazah Jokowi Dokter Tifa Resmi Dihentikan
Kapolda Kaltim Tahan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
Polisi Selidiki Unsur Pidana Gagalnya Samarinda Half Marathon
Empat Jurnalis Diintimidasi, Koalisi Pers Soroti Pelanggaran UU Pers Yang Dilakukan Oleh Pemprov Kalim
Juri Gagal Capai Kesepakatan Dakwaan Pembunuhan Penembakan Massal Sacramento
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?