By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Polres Penajam Sita 1,4 Kg Sabu dan 31 Ribu Pil Koplo Sepanjang 2024
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Polres Penajam Sita 1,4 Kg Sabu dan 31 Ribu Pil Koplo Sepanjang 2024
Hukum & Kriminal

Polres Penajam Sita 1,4 Kg Sabu dan 31 Ribu Pil Koplo Sepanjang 2024

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 12, 2026 6:06 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Aparat Polres Penajam Paser Utara menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo hasil pengungkapan kasus sepanjang 2024. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 1.453,44 gram sabu-sabu serta 31.149 butir pil koplo jenis Double L dan Tramadol dari tangan 283 tersangka sepanjang tahun 2024. Operasi besar-besaran ini dilakukan sebagai upaya intensif pihak kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Penajam Paser Utara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memutus rantai distribusi barang haram, terutama di kawasan yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ratusan tersangka yang diamankan terdiri dari pengedar hingga kurir yang beroperasi di berbagai kecamatan, di mana petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya dalam setiap penangkapan.

Kapolres Penajam Paser Utara menyatakan bahwa tindakan tegas ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. “Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika bagi generasi muda,” ungkapnya dalam keterangan resmi terkait rilis kasus tersebut.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Polres PPU menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan wilayah tersebut bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masa mendatang.

TAGGED:berita kriminalKalimantan TimurNarkotikaPil KoploPolres Penajam Paser Utarasabu
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rekaman CCTV Ungkap Pengejaran Brutal Agen ICE Sebelum Penembakan Lorenzo Salgado di Houston
Next Article Apple Gugat OpenAI Terkait Dugaan Pencurian Rahasia Dagang iPhone

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Irak Selidiki Serangan Drone ke Arab Saudi yang Diduga dari Baghdad
Internasional
Penikaman Massal di Paris: 3 Wanita Terluka di Porte de Clichy
Internasional
DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah

You Might Also Like

Polisi Seattle Buru Dua Pria yang Terjun Payung dari Space Needle
ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal
Pesparawi XIV Papua: Kontingen Kaltim Tanam Pohon Gaharu di Pulau Mansinam
Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang
Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Pakai Gelang Deteksi dan Lapor Rutin
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?